Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD Baritokuala

    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD Baritokuala
    Dandim 1005/Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD Baritokuala

    BARITO KUALA - Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penanda tanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS  (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2023  bertempat di Lantai III Kantor DPRD Jln. Jend. Sudirman Kel. Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (04/08/2022)

    Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna, Wabup Batola Bpk H. Rahmadian Noor, ST,  Ketua DPRD Kab. Batola Bpk. Saleh,  Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono, S.Sos., M.Tr.(Han), Wakil Ketua DPRD Batola Bpk. Agung Purnomo, Sekda Batola Bpk. Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Kabag Ren Polres Batola Kompol Anderei, Kejari Batola tang diwakili oleh Bpk. Yopi, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Batola Bpk. Drs. Noor Ifani,  Para Anggota DPRD Kab. Batola, Pimpinan SKPD Pemda Kab. Batola.

    Sambutan Bupati tang di bacakan oleh wakil Bupati Batola Bpk., H Rahmadian Noor, ST menyampaikan, Perencanaan keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022 ini  telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019. Utamanya, tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023. 

    Tentunya dengan memeperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah. Pemerintah daerah, senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Untuk itu, setiap program harus berprinsip money follow program.  

    Setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, Nilai APBD Kabupaten Batola untuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar Rp 886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32, 29 persen dari nilai APBD (murni) tahun 2022. Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.Sementara itu, nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp1.474.968.001.677. Belanja pada APBD tahun 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal. Serta, memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Pemkab Batola tetap seperti saat ini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  

    Dalam kesempatan ini,  saya mengucapakan terimkasih dan apresiasi kepada DPRD Kab. Batola. Utamanya, tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.(PENDIM 1005)

    batola
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Puan Maharani: Kelaparan di Lanny Jaya Harus...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait