DPRD Dogiyai Kesalkan Pernyataan Kapolda Papua 'Bermain Politik Praktis'

    DPRD Dogiyai Kesalkan Pernyataan Kapolda Papua 'Bermain Politik Praktis'
    Ketua Komisi A Agustinus Tebai Tengah, kiri Jhon NR Gobai Anggota DPR Papua, dan Simon Petrus Pekei kanan - Aleks Waine

    PAPUA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Agustinus Tebai kesalkan pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang menyebutkan pihaknya bermain politik praktis soal aspirasi rakyat tentang penolakan pembangunan Mapolres di kabupaten Dogiyai.

    "Kenapa Kapolda Papua menyatakan kami (DPRD) bermain politik praktis, " tulis Agus bertanya di dinding akun Facebooknya, Kamis (19/5/2022).

    Agus menegaskan menjadi catatan untuk Kapolda Papua bahwa pernyataannya tidak benar karena soal penolakan pembangunan Markas Polres di kabupaten Dogiyai adalah murni aspirasi dari masyarakat Dogiyai.

    "Itu murni datang dari aspirasi demo masyarakat berkali-kali. Bukan kami DPRD Dogiyai yang bermain politik praktis atau memprovokasi masyarakat untuk tolak, " tegasnya.

    Jika pernyataan itu dikarenakan aspirasi masyarakat yang diantar ke Polda, tegas Agus, keliru. Menurut mantan wartawan Jubi ini, sebab DPRD sebagai lembaga wakil rakyat mempunyai wewenang untuk menyerap (mendengar), menghimpun dan menindaklanjuti tiap aspirasi disampaikan masyarakat yang menjadi keluhan.

    " Pak Kapolda, tugas DPRD kan jelas sebagai wakil rakyat sudah sepantasnya memiliki wewenang dengar, bahas dan tindaklanjuti aspirasi rakyat, " ujarnya.

    Agus menyatakan seluruh akar rumput masyarakat Dogiyai dari 18 organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua (SRP) sudah menegaskan menolak kehadiran Polres.

    "Aspirasi itu juga sudah sampai ditangan Kapolda. Kapolda tidak boleh paksakan Polres masuk di Dogiyai, apalagi tanpa melalui prosedur, " pintanya.

    Kata Agus, Kapolda harus mengutamakan aspirasi masyarakat karena tidak ada satupun orang atau kelompok masyarakat di daerah kabupaten Dogiyai yang mendukung masuknya Polres.

    Agus memberi alasan sebab kabupaten Dogiyai merupakan daerah rawan konflik. Namun tanpa Polres pun selama ini aman. Tidak pernah terjadi konflik baik antara OAP sendiri, OAP dengan non OAP dan atau OAP dengan TNI-Polri.

    "Secara aturan juga untuk mendatangkan Polres di kabupaten, minimal harus ada empat Polsek. Sementara di Dogiyai hanya ada dua Polsek. Dan kabupaten di Indonesia juga tidak semua ada Polres, " tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolda menegaskan tetap akan melanjutkan pembangunan Markas Polres di kabupaten Dogiyai walaupun ada sekelompok yang menolak.

    Menurutnya, pembangunan akan terus dilakukan karena wilayah itu sudah menjadi kabupaten sehingga kehadiran Polres beserta jajarannya dibutuhkan untuk melayani masyarakat.

    “Memang Wakil Bupati dan anggota DPRD Dogiyai pernah bertemu dan meminta agar di wilayah itu tidak dibangun Polres dan Kodim, ” aku Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, sebagaimana dikutip Antara, Kamis 19 Mei 2022.

    Menurutnya pembangunan Polres yang akan didukung Polsek itu, konsekuensi terjadinya pemekaran dimana wilayah itu sudah menjadi kabupaten.

    “Seharusnya mereka yang menjadi wakil rakyat mendukung, apalagi di dadanya tersemat ‘Burung Garuda” namun kenyataannya sebaliknya sehingga patut dipertanyakan, ” katanya.

    Selaku pimpinan Polda Papua, kata Fakhiri, pihaknya akan terus melakukan komunikasi ke masyarakat di Dogiyai sehingga mereka mengetahui pentingnya keberadaan Polres.

    Para pejabat di wilayah itu jangan bermain politik praktis karena keberadaan Polres itu untuk mendukung dan melengkapi wilayah itu yang sudah menjadi kabupaten, ” tegas Fakhiri

    DPRD Kabupaten Dogiyai Papua
    Aleks Waine

    Aleks Waine

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel Kembali Lanjutkan Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait