DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

    DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021
    Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Jeneponto laksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

    JENEPONTO, SULSEL - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Jeneponto laksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  bupati  tahun 2021.

    Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (12/05/2022) malam.

    Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Arifuddin, dihadiri anggota DPRD Jeneponto, Wakil Bupati, Paris Yasir, unsur Forkopimda, kepala OPD dan Camat.

    Wakil Bupati H. Paris Yasir dalam sambutan menjelaskan beberapa upaya optimalisasi pendapatan dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta kajian potensi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah yang selanjutnya dituangkan ke dalam instrument regulasi.

    “Realisasi pendapatan asli daeraha pada tahun anggaran 2021 mencapai kurang lebih sebesar 99 milyar atau 59, 78 persen dari target yang telah ditetapkan, hal dipengaruhi dengan masih berprosesnya pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir, ” kata Paris.

    Lebih lanjut Paris Yasir  menyampaikan upaya stabilisasi pendapatan pada sektor dana rransfer dari Pemerintah Pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana bagi gasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta dana Desa yang sekiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

    “Dana transfer pemerintah pusat di tahun 2021 mencapai realisasi kurang lebih sebesar 997 milyar atau 99, 25 persen dan pendapatan transfer Pemerintah Provinsi yakni bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi yang terdiri dari Penerimaan bagi hasil pajak, dan penerimaan bantuan iuran JKN mencapai realisasi sebesar kurang lebih 49 milyar atau 66, 50 persen, ” ujarnya.

    Pada aspek pengelolaan belanja atau pengeluaran daerah yang mencapai realisasi atau serapan sebesar kurang lebih 1, 2 Trilyun atau 89 persen, kata Paris perlu terus ditingkatkan.

    “Khususnya dalam mewujudkan tata kelola belanja dan keuangan  secara tertib, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, ” terangnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puncak HKG PKK, Bupati Bantaeng Ingin Persoalan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait