Kasdim 0827/Sumenep Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

    Kasdim 0827/Sumenep Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

    SUMENEP - Kepala Staf Kodim 0827/Sumenep Mayor Inf Achmad Djailani pimpin upacara bendera hari senin di lapangan apel Makodim Jl. Ksatrian No. 1 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Senin (23/05/2022).

    Kegiatan upacara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Upacara diikuti anggota Kodim 0827/Sumenep beserta PNS.

    Usai pelaksanaan upacara bendera kegiatan dilanjutkan dengan Jam Komandan dan diikuti sebanyak 150 personil upacara serta staf Makodim 0827/Sumenep.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0827/Sumenep Mayor Inf Achmad Djaikan menyampaikan arahan dari Dandim 0827/Sumenep agar seluruh jajaran selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan membantu kesulitan masyarakat dalam hal apapun.

    “Sebagai prajurit komando kewilayahan kita harus mampu menjadi problem solver/ pemecah permasalahan yang dialami oleh masyarakat disekitar kita, " harapnya.

    Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas pokok sebagai aparat komando kewilayahan dasari dengan hati tulus ikhlas serta utamakan faktor keamanan dalam pelaksanaannya apalagi di musim penghujan.

    "Kita sebagai aparat kewilayahan, harus siap sedia kapanpun, tepat waktu, dan peka terhadap wilayah teritorialnya, serta tetap jaga faktor keamanaan dan jaga kesehatan, " tutup Kasdim.

    SUMENEP
    Yudik

    Yudik

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polres Pulang Pisau Raih Predikat...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda Angkatan Laut, KRI Banjarmasin-592 dan Lanal Palu Gelar Open Ship Tour di Kota Palu
    Polsek Telukjambe Timur Monitoring Lokasi TPS di Desa Sukaluyu
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/22/2024)
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami