Kasus Dana Dinkes 6,3 Miliar Parepare ;Direktur PAM Tirta Karajae Jadi Saksi

    Kasus Dana Dinkes 6,3 Miliar Parepare ;Direktur PAM Tirta Karajae  Jadi Saksi

    PAREPARR - Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare terus melakukan upaya penyidikan kasus dana Dinas Kesehatan (Dunkes) Parepare sebesar Rp. 6, 3 miliar. Setelah ditetapkan dua tersangka yakni ZD Mantan Kepala Bappeda dan JA Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare , yang saat kasus itu menjabat Kepala Bagian Keuangan Setdako pada tahun 2015.

    Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare, kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan salah satu saksi terbaru yakni, Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong  yang pada tahun 2015 , Ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Parepare. 

    Kasat Reskrim Pilres Parepare AKP Hasdin melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare Aiptu Cambura membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Andi Firdaus Djollong dalam pisisinya sebagai Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, "kata Kanit Tipikor Aiptu Cambura. 

    Saat diminta keterangannya, Abdi Firdaus Djollong mengaju tidak tahu menahu soal adanya aliran dana tersebut Pemeriksaan itu berjalan sekitar 4 jam dimana saksi itu diperiksa oleh tim penyidik tipikor polres Parepare. 

    Kanut Tipikor Aiptu Cambura menjelaskan kasus dana Dinkes akan segera dilimpahkan kepihak kejaksaan "Berkas segera dilimpahkan secepatnya, " ucap Kanit Tipikor Satreskrim Pokres Parepare  (Nur Arif) Parepare SulSel

    PAREPARE -SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Video...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait