Laksanakan OPS Gaktibplin di THM, Propam Polres Morowali Buru Oknum Polisi Nakal

    Laksanakan OPS Gaktibplin di THM, Propam Polres Morowali Buru Oknum Polisi Nakal
    Tampak Anggota Propam Polres Morowali sedang laksanakan OPS Gaktiblin di THM

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Demi menjaga kehormatan dan martabat Polri dari perilaku tercela Oknumnya, Sipropam Polres Morowali melaksanakan Operasi Gaktibplin dengan sasaran berburu Polisi Nakal.  

    Terbukti pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 sekitar pukul 00.15 Wita s/d 02.00 Wita, personel Sipropam Polres Morowali yang dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Morowali Ipda MUHAMMAD AKHYAR, S.H. kembali melakukan Operasi dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang merupakan tempat terlarang bagi anggota Polri.

    Dikatakan Kasipropam Polres Morowali Muhammad Akhyar SH, bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) adalah merupakan salah satu tempat yang dilarang dimasuki oleh anggota Polri terkecuali dalam rangka tugas.

    Apabila terdapat anggota Polri yang tertangkap sedang berada dalam THM tidak dalam rangka tugas maka terhadap anggota tersebut akan dilakukan proses hukum berupa pelanggaran Disiplin yaitu memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Terkecuali karena dalam rangka tugas sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

    "Operasi Gaktiblin yang dilakukan ini adalah merupakan kegiatan Rutin Sipropam Polres Morowali untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Morowali. Sasaran Ops Gaktibplin sendiri tidak hanya pada Tempat Hiburan Malam (THM), akan tetapi juga menyasar Sikap tampang, Surat Kelengkapan kendaraan dan Nyata Diri yang meliputi KTA, KTP, SIM serta pemeriksaan barang inventaris diantaranya kendaraan, senjata dan barang inventaris dinas lainnya baik yang dipinjam pakaikan ke anggota maupun yang masih tersimpan di gudang Logistik, " terang IPDA Muhammad Akhyar SH, Kasipropam Polres Morowali kepada media ini, Sabtu (03/09/2022).

    Lebih lanjut Kapolres Morowali AKBP SUPRIANTO, S.I.K., M.H, menambahkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran dan akan memberikan sanksi hukuman yang tegas bahkan sampai dengan sanksi terberat yaitu pemecatan bagi anggota Polres Morowali yang bandel dan dianggap sudah tidak layak lagi menjadi bagian dari keluarga besar Polri khususnya Polres Morowali.

    "Saya juga sudah mewarning ke seluruh anggota baik di Polres maupun Polsek jajaran agar tidak ada yang bermain-main dengan yang namanya judi dan Narkoba, apabila ada yg kedapatan saya pastikan akan saya proses dan akan saya berikan hukuman yang setimpal sehingga dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama, " tegas perwira dua bunga dipundaknya itu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Selong Ikuti Arahan Inspektur Jenderal...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait