Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2022 Polresta Utamakan 7 Sasaran Prioritas

    Lat Pra Ops Zebra Rinjani 2022 Polresta Utamakan 7 Sasaran Prioritas

    Mataram NTB - Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, akan melaksanakan Operasi Zebra Rinjani 2022. Operasi yang akan digelar selama dua pekan mulai 3 Oktober 2022 ini sampai dengan 16 Oktober 2022 menyasar pada pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara atau kendaraan tanpa surat saat Lat Pra Ops serentak melalui vicon di ruang rapat Bag Ops Polresta Mataram. Kamis, (29/09)

    “Sasaran yang menjadi prioritas saat Operasi Zebra Einjani adalah pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara. Tak hanya itu, juga akan ditindak pengendara roda dua dan empat yang melanggar seperti melawan arus, ” ujar Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK saat memimpin Lat Pra Ops

    Ia meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

    “Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas, ” kata AKBP Syarif.

    Di lain tempat Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK menjelaskan bahwa  selama Operasi Zebra Rinjani 2022, polisi tetap akan bersikap tegas dengan tetap mengedepankan tindakan preemtif atau imbauan dan pendeketan kepada masyarakat, ungkap Kompol Bowo 

    Sedikitnya, ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak, berikut rinciannya yakni : Berkendara sambil main, Pengemudi dibawah umur, Berbonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI,   Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus serta Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt

    Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal ini memiliki resiko besar keselamatan bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya, " kata Kompol Bowo

    Ia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara warga Kota Mataram, kami minta warga yang melintas untuk patuh dengan razia ini, " ujar Kompol Bowo 

    Sebelum penerapan Sat Lantas Polresta Mataram telah banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan klub kendaraan, berharap para pengendara patuh dan tertib pada peraturan berlalu-lintas, tutup Kompol Bowo.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berkedok Toko Kosmetik, Belasan Warung di...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami