Lombok Timur NTB - Sejumlah pemerhati nelayan dan biota laut menyesalkan aksi penangkapan ikan di wilayah perairan Lombok Timur oleh warga sekitar dengan menggunakan racun atau potasium. Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Bawah (GARAB) NTB dan Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Indonesia Bersatu (IB) NTB. Mereka sangat mengecam dan menyayangkan para nelayan, khususnya yang menggunakan cara-cara ilegal demi keuntungan pribadi atau kelompok saja tanpa memperhatikan ekosistem laut sekitar.
"Kita sangat sesalkan jika ada warga yang menangkap ikan laut tersebut dengan cara diracun, karena cara seperti itu akan merusak lingkungan dan ekosistem perairan, ” tegas Ketua Pembina Gerakan Masyarakat Bawah (GARAB) NTB, Lalu Rusdi SH.
Baca juga:
Penemuan Mayat, Tinggal Tulang Belulang
|
Pria yang juga Ketua Bidang Hukum PEKAT IB NTB itu mencontohkan, dengan penggunaan potasium, bibit ikan yang masih kecil pun ikut menjadi korban. Padahal jika berpikir cerdas, bibit-bibit tersebut bisa dipanen di waktu yang tepat, tanpa merusak ekosistem laut.
“Kasihan bayi ikan kerapu jika ikut mati karena putasium. Coba dibiarkan, nanti pas besar harganya bisa Rp 500 ribu perkilo, ” gumamnya.
Pria kelahiran Lombok Timur itu mengungkapkan, selain turut menewaskan bibit-bibit ikan berkualitas, pemakaian potasium juga akan merusak kualitas dari bibit rumput laut yang sedang dibudidayakan oleh para petani rumput laut di sekitarnya.
“Yang paling parah itu di daerah Batu Nampar dan Desa Seriwe Kecamatan
Jerowaru, ” sesal dia.
Masih maraknya penggunaan potasium di perairan Lombok Timur, membuat Lalu Rusdi berharap adanya pendelegasian pengawasan dari pihak provinsi ke kabupaten. Dalam artian, pengawasan secara penuh diberikan kepada kabupaten, yakni Dinas Perikanan dan Kelautan agar pengawasan di daerah lebih optimal.
"Ini demi kita semua. Para petani rumput laut aman, nelayan pembudi daya kerapu dan lobster juga aman. Saya mengajak semua nelayan menangkap ikan secara wajar. Namun jika masih terjadi pemakaian potasium atau bom ikan lainnya, bisa saja kita akan bawa ke ranah hukum, ” ancamnya.(Adbravo)