Pasca Penggerebekan Tarian Striptis, Polresta Banyuwangi Gelar Olah TKP di Heroes Cafe

    Pasca Penggerebekan Tarian Striptis, Polresta Banyuwangi Gelar Olah TKP di Heroes Cafe

    Banyuwangi - Setelah pengelola cafe dan penyedia penari striptis resmi ditetapkan sebagai tersangka, tim dari Satreskrim Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Dayat langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyegelan beberapa room karaoke yang ada di Heroes Cafe, Jumat (14/01/2022) malam.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, Tim yang terdiri dari Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi tiba di lokasi penggerebekan penari striptis yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, untuk melakukan Olah TKP. Dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Dayat, satu persatu adegan yang dilakukan saksi dan tersangka diperagakan di dalam ruangan Heroes Cafe. 

    Karena para tersangka dan saksi saat itu masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolresta Banyuwangi, sehingga setiap adegan yang dilakukan terpaksa diperankan menggunakan pemeran pengganti. Mulai dari saksi memasuki cafe dan bertemu dengan tersangka, memasuki room karaoke, disuguhi dengan tarian striptis, hingga semua adegan selesai diperagakan.

    Selain melakukan Olah TKP, tim dari Satreskrim Polresta Banyuwangi tersebut juga melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) beberapa room karaoke di Heroes Cafe yang diduga digunakan di luar peruntukannya saat berlangsungnya penggerebekan yang dilakukan Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Kamis malam 13 Januari 2022 kemarin.

    Dari pantauan publikbanyuwangi.com dilokasi, sebelum Tim Olah TKP dari Polresta Banyuwangi tiba, tempat hiburan yang mengatasnamakan karaoke keluarga ini beroperasi seperti hari-hari biasa. Padahal sehari sebelumnya, tempat hiburan yang bernama Heroes Cafe yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, digerebeg Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi karena adanya pertunjukan tarian striptis yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur. (HR) 

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
    Situasi Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Kota Bogor
    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
    Apel Bersama Penguatan Integritas Petugas Unit Pelaksana Teknis Se-Nusakambangan dan Cilacap
    Polres Semarang Siapkan 12 Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Fokus Tol, Wisata, dan Titik Strategis

    Ikuti Kami