Polres Sumbawa Barat Ungkap Judi Togel Online, Pelaku Bersama BB Diamankan

    Polres Sumbawa Barat Ungkap Judi Togel Online, Pelaku Bersama BB Diamankan

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Satuan Reskrim telah mengungkap perjudian jenis toto gelap (Togel) secara online di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)

            

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, pengungkap perjudian togel Online ini dilakukan oleh Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa Barat  dibawah pimpinan Katim Puma Bripka I Nengah Sumiarta yang melaksanakan penyelidikan terkait perjudian 303 jenis (Online).

    Dalam pelaksanaan lidik, tim puma mendapat informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan perjudian (online) di dusun Rorapedi Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB. Pengungkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/A/146/VIII/SPKT.SAT RESKRIM/RES KSB/POLDA NTB, tertanggal 24 Agustus 2022.

    "Tim puma mengungkap kasus itu, pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 15.40 Wita yang bertempat di dusun Rorapedi Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB, " jelas Eddy.

    Ia juga menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus ini berinisial FH, laki-laki, (44), karyawan swasta, alamat di dusun Rorapedi Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat. 

    Saat pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit HP, 1 ATM BNI, 1 buku Tabungan BNI, 1 KTP, Uang Rp.362.000.00 dengan pecahan, Rp 100.000.00, Satu Lembar, Rp.50.000.00 empat lembar, Rp. 10.000.00 empat lembar, Rp. 5.000.00 empat lembar dan Rp. 2.000.00 satu lembar.

    "Modus operandi terduga pelaku, pelaku melakukan permainan, menjual dan memfasilitasi togel online di dusun Rorapedi Desa Banjar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, " tambah eddy.

    Dia menguraikan kronologis kejadiannya berawal, pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 15.40 wita yang bertempat di dusun Rorapedi Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB telah terjadi TP perjudian online dengan menggunakan handphone sebagai alat untuk melakukan transaksi perjudian. 

    Sementara itu, kronologis penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa telah terjadi TP perjudian online di dusun Rorapedi Desa Banjar Kecamatan Taliwang KSB, terduga pelaku di dapat sedang bermain judi online dan pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk dimintai keterangan dan untuk diproses lebih lanjut. (Adb)

    sumbawa barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Yayasan Bantuan Hukum Ampel Minta OJK Melakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait