Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Parepare Dengan Guru PAI

    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Parepare Dengan Guru PAI

    PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, mewakili Komisi II rapat dengar Pendapat /Hearing bersama Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dinilai masih kurang pasalnya, karena ada enam sekolah dasar(SD) tak memiliki guru pendidikan agama Islam(PAI) Hal itu disuarakan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) di ruang rapat Banggar DPRD parepare                         Selasa (22/2/2022) 

    Ketua AGPAII Muhammad Dahlan mengungkapkan, bahwa penambahan itu diminta lewat PPPK. Dahlan menyebut sebelumnya dari kemendikbud itu sebanyak 39.Bamun akhirnya berkurang dari 10 setelah pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare. 

    "Kita berharap aspirasi teman dibawah dari jumlah 10 ini bisa dikawal dan tak berkurang lagi. Apalagi ada enan sekolah yang butuh Guru Pendidikan Agama Islam. Ada juga sekolah yang lebih. Data kami kebutuhan guru PAI itu 29, jadi kalau bisa ditambah, " ucapnya saat hearing sama komisi II DPRD Parepare. 

    Ketua Komisi II Kaharuddin Kadir menyebut tuntutan AGPAII untuk menambah kuota guru hal itu wajar, Tetapi kata Kaharuddin, dasarnya menentukan yakni hasil pencermatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, itu berdasarkan jam mengajar guru. 

    " Disimpulkan untuk bidang studi agama Islam itu hanya membutuhkan 10 orang guru yang terima jadi pegawai. Ini menjadi dasar pemda untuk mengajukan ke Mempan-RB.Mudah-mudahan tidak berkurang lagi"ucap dia. 

    Kaharuddin Kadir Ketua komisi II DPRD itu juga menyikapi enam sekolah tidak memiliki guru Pendidikan agama Islam (PAI) Dirinya meminta agar segera pergeseran. 

    "Dalam waktu dekat dilakukan pergeseran untuk memenuhi sekolah yang memang belum ada guru agamanya, yang dimaksud enam sekolah yakni SD, 82, SD 57 SD, 56 SD, 54 SD, 70 SD, 61 Kami akan tinjau langsung enam sekolah itu, " tandasnya.   (Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Komisi III DPRD Trenggalek : Jangan Sampai...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait