Sedang Asik Buat Anak Panah, Tiga Pemuda Disergap Tim Puma

    Sedang Asik Buat Anak Panah, Tiga Pemuda Disergap Tim Puma

    Dompu NTB - Satuan Reskrim Polres Dompu  amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah. 

    Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial , AR (14)  , warga  Desa Tembalae, Kecamatan  Pajo, Dompu, MJ (16) Dusunb Madao, Desa  Marada, Kecamatan Hu'u,   serta AS( 16) warga  Dusun  Lanta Desa. Rasabou, Kec. Hu'u, Dompu

    Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma. 

    , "Mereka diamankan.saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja,   Dompu, pada Sabtu ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita, "ucapnya.

    Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal  adanya  laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan  Woja ada   sekitar kurang lebih dua puluh  orang yang datang berkunjung. 

    , "Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos"kalian mau apa kesini rame-rame" tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab, kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, du buah ketapel, dan dua buah anak panah, "ungkapnya.

    , " Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP  dan melakukan pemeriksaan dikamar  kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam yang dimaksud, "paparnya.

    Lalu kemudian tambahnya dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos tersebut diintrogasi  dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan. Dompu. 

    Tidak mau kecolongan  Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya  ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan  Woja,

    , "Di TKP Tim Puma  berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu, " terangnya. 

    Guna untuk penyelidikan lebih lanjut ketika pemuda tersebut bersama barang  bukti berupa, satu  kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu. 

    yang digunakan untuk membuat panah. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses  lebih lanjut.(Adb)

    Dompu
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban, Capai Proses...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul

    Ikuti Kami