Tangsel Rawan Aksi Tawuran, Polisi Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua & Masyarakat

    Tangsel Rawan Aksi Tawuran, Polisi Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua & Masyarakat

    TANGSEL - Aksi tawuran antar kelompok remaja kini kini mulai rawan terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).  

    Seperti yang terjadi baru-baru ini di Jalan Pendidikan II RT 02/06, Parigi lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/10/2022) dini hari, kemarin. 

    Namun syukur, aksi tawuran yang bermula atas adanya tantangan melalui pesan singkat digital itu, berhasil dihalau warga dan aparat Kepolisian dengan mengamankan 8 remaja yang terlibat. 

    Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya menyatakan, aksi serupa harus dicegah. Sebelum adanya korban atas aksi tawuran tersebut. 

    Guna mencegahnya, kata Dimas, polisi akan terus melakukan patroli kewilayahan secara berkala. Hal itu tak hanya dilakukan di wilayah Pondok Aren, namun juga di seluruh wilayah Tangsel. 

    "Kegiatan patroli pencegahan antisipasi kejadian tawuran atau geng motor setiap malam. Selalu kami lakukan di seluruh Polsek jajaran Polres Tangsel, guna memberikan rasa aman dan damai di masyarakat. Serta guna mencegah terjadinya balap liar yang saat ini benar-benar meresahkan masyarakat, " ungkap Dimas melalui keterangan resminya, Senin (10/10/2022). 

    Selain melakukan tindakan preventif berupa patroli kewilayahan, Dimas jiga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif. 

    "Jangan ragu untuk memberikan informasi-informasi apabila mengetahui kejadian tawuran, geng motor, dan balap liar. Sehingga kami bisa cepat mendatangi lokasi dan menindak para pelaku tersebut, " imbau Dimas. 

    Dimas menerangkan agar pencegahan dapat lebih optimal, diperlukan kerja sama antara pihak Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan, terutama kepada para remaja. 

    "Diharapkan pengurus lingkungan juga bisa mengimbau dan membantu pihak Kepolisian untuk bisa melakukan pengawasan kepada warganya terutama anak-anak remaja dan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dengan memberikan batas waktu jam malam untuk menghindari melakukan perbuatan-perbuatan yang sekarang rawan terjadi, " tandasnya. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait