Lebak, - H Agus Supriatna selaku Tokoh Masyarakat di Lebak Selatan mewakili Para Tokoh Masyarakat dan Kiyai dari 10 Kecamatan yang ada di wilayah Lebak Selatan (Baksel), melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Polres Lebak terkait tempat prostitusi dan minuman keras (miras).
Tempat prostitusi atau warung remang-remang tempat karaoke yang juga tempat minum-minuman keras Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang sempat akan ditutup, diindikasikan sudah dibuka kembali, Senin (21/02/2022).
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
"Saya mewakili Para Tokoh Masyarakat dan Kiyai dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak khususnya wilayah Selatan. Tadi Saya telah menemui Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melaporkan terkait warung yang ada di sekitaran Pantai Pulomanuk yang dipakai tempat maksiat yaitu tempat karaoke dan minuman keras, " ujar Agus Supriatna.
Sebelumnya ada pergerakan para tokoh, kiyai, ikatan mahasiswa dan unsur lainnya, warung tersebut ditutup oleh Sat Pol PP Lebak dan akan dibongkar dalam waktu 3 hari sejak ditutup.
"Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada yang dibongkar, malah menurut informasi bahwa warung remang-remang atau Warem tempat maksiat tersebut diindikasikan sudah ada yang buka lagi. Kami para tokoh dan kiyai di Lebak Selatan berharap Warem itu segera dibongkar, " ujar Agus Supriatna selaku Tokoh masyarakat Lebak Selatan.
Selain mengadukan ke Pemerintah Kabupaten Lebak, Agus Supriatna juga mengaku melaporkan ke Polres Lebak dan bertemu dengan Wakapolres Lebak.
"Pihak Polres mendukungnya, dan jika ada yang membackup Warem tersebut segera melaporkannya, itu kata pihak Polres. Dan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak telah merespon pengaduan kami dan dalam waktu dekat akan segera mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti pengaduan yang telah kami sampaikan." Tutup Agus Supriatna. (Red)