Soppeng— Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP bersama Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. SYAHRUDDIN M. Adam, S.Sos, M.M, mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka untuk penanganan Covid-19 melalui program percepatan vaksinasi di Sulsel untuk memenuhi target 100 persen.
Adapun kegiatan ini dipusatkan di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng pada hari Kamis, (13/01).
Baca juga:
Vaksinasi Inhu Capai 71,94 Persen
|
Wakil Ketua DPRD Sinjai Ikuti Rakor Percepatan Vaksinasi Bersama PLT Gubernur Sulsel
Binda Jateng Gencarkan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Magelang
Sengketa Lahan di Pasar Biji Nangka, Permohonan Penggugat Ditolak Hakim PN Sinjai
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari melaporkan bagaimana perkembangan pengendalian penanganan dan vaksinasi Covid - 19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dimana ada 3 gelombang serangan covid-19 ini, yaitu gelombang pertama pada awal tahun 2020, gelombang kedua pada peralihan tahun 2020 ke tahun 2021, dimana puncaknya terjadi pada Januari 2021 dan untuk gelombang ketiga terjadi pada bulan Oktober tahun 2021.
Untuk capaian vaksinasi di Sulawesi Selatan sudah mencapai 70 ?n ada 13 Kabupaten/Kota yang juga sudah mencapai 70% keatas.
“Saya sampaikan pula bahwa untuk dosis pertama akan ditargetkan selesai pada akhir bulan Februari dan dosis kedua pada bulan Maret. Namun untuk cakupan harian, hampir semua Kabupaten/Kota tidak mencapai target cakupan hariannya” kata Ichsan Mustari.
Terkait stok vaksinasi di Sulawesi Selatan, sudah tersebar di semua puskemas yang ada dan dapat dicek melalui aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Secara Elektronik (SMILE).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya menyampaikan agar semua Kabupaten/Kota untuk melaksanakan manajemen stok vaksin dan berharap kepada Kadis Kesehatan selain mengontrol stok vaksi melalui aplikasi SMILE, juga memeriksa ketersediaan stok vaksin yang ada di lapangan.
Tak hanya itu, ada beberapa persoalan yang perlu diwaspadai, yaitu tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada anak usia 6 sampai 11 tahun pada saat skrining untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan baik.tutupnya.(Ishak).