Way Kanan - Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, menghadiri Diskusi Publik dan Penyerahan Piagam Predikat 10 Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Pemerintah Daerah Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Rabu (09/02/2022) bersama Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Ari Teguh Prasetyo, S.E., M.M.
Tema yang diusung dalam Diskusi Publik Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi, turut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Ketua dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
Baca juga:
Bupati Blora Lantik 236 Pejabat Fungsional
|
Usai dilaksanakan Diskusi Publik, Wabup Ali Rahman menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Dimana Kabupaten Way Kanan berada pada Peringkat Ketujuh dengan Nilai 88, 61 sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Kabupaten Tulang Bawang berada pada Peringkat Pertama dengan Nilai 93, 72, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021, disusul Peringkat Kedua Kabupaten Pesawaran, Peringkat Ketiga Kabupaten Pringsewu, Peringkat Keempat Kabupaten Lampung Utara, Peringkat Kelima Kabupaten Lampung Barat, Peringkat Keenam Kota Bandar Lampung, Peringkat Ketujuh Kabupaten Way Kanan, Peringkat Kedelapan Kabupaten Tanggamus, Peringkat Kesembilan Kabupaten Lampung Tengah dan Peringkat Kesepuluh Kabupaten Lampung Timur. (Tr)
Sumber : Waykanankab.go.id