Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Hasil Produksi Pabrik Es DKP Sulteng UPT Kolonodale

    Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Hasil Produksi Pabrik Es DKP Sulteng UPT Kolonodale

    MORUT, Sulawesi Tengah - Aparat penegak hukum Kejaksaan-Kepolisianbidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diminta usut dugaan korupsi dana hasil produksi pabrik es yang dilakukan Kepala Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kolonodale.

    Kepala UPT DPK Kolonodale diduga kuat korupsi dana hasil produksi pabrik es, nilainya cukup fantastis mencapai hingga ratusan juta rupiah. Dengan modus melakukan pemotongan dana hasil produksi sebesar Rp.10 Juta/bulan, yang akan digunakan untuk menutupi pembiayaan pembangunan pabrik es yang masih menunggak tapi faktanya tidak demikian.

    Dugaan korupsi itu terkuat, setelah sumber media ini membeberkan kejanggalan pengelolaan pendapatan dari hasil produksi pabrik es tersebut yang semestinya masuk ke PAD Pemprop Sulteng tapi nyatanya justru disalah gunakan masuk ke kantong pribadi sang kepala UPT Kolonodale.

    "Di potong Pak Rp.10 Juta/bulan, katanya mau bayar tunggakan biaya pembangunan pabrik es tersebut tapi tidak benar dibayarkan dipakai untuk kepentingan pribadinya, " beber sumber yang meminta namanya tak disebutkan di Kolonodale, Senin (31/01/2022).

    Dikatakannya, Hal ini sudah cukup lama berlangsung sejak pabrik mulai berproduksi sekitar bulan februari 2019. Jika dikalkulasikan dalam setahun saja di 2019, maka nilai yang dikorupsi sangat fantastis mencapai kisaran Rp.100 juta-120 juta/Tahun.

    "Tahun 2019 itu, sejak pabrik mulai produksi sudah dilakukan pemotongan dari hasil penjualan es balok, katanya dipotong 10 juta/bulan dan kumpul dananya dalam setahun itu nanti akan dipakai bayar tunggakan pembangunan pabrik tapi tidak ada dibayarkan sampai sekarang, " ungkap sumber.

    Diterangkan sumber lebih rinci, pabrik es tersebut mampu produksi 10 ton/hari dengan ukuran produksi 1 es balok = 50 kg, harga jual Rp.30.000. Jika di kalikan 10 ton maka ada kisaran 200 balok es x Rp.30.000. Maka total pendapatan Rp.6 juta/hari. Kemudian di kalikan 30 hari ( Rp.6 juta x 30), maka total pendapatan Rp.180 Juta/bulan.

    Jika dikalikan lagi ke tahun berikutnya hingga sekarang nilainya sangat mengiurkan, total keseluruhan yang semestinya jadi PAD sebesar Rp.180 juta/bulan. Dalam setahun Rp.2 Milyar lebih tapi tidak demikian adanya. Olehnya, pihak kejaksaan harus melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi hasil produksi pabrik es tersebut.

    "Saya minta pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi dana hasil produksi pabrik es tersebut, karena saya ini salah satu bagian didalam tau persis permainan kotor kepala UPT itu, " tandas sumber.

    Untuk diketahui, Keberadaan pabrik es balok yang dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Pelabuhan Perikanan Kolonedale, Kabupaten Morowali Utara bertujuan untuk membantu nelayan di daerah tersebut dalam meningkatkan produksi dan menjaga kualitas ikan hasil tangkapan.

    Tapi amat disayangkan, pejabat (KUPT) yang diberi amanah untuk mengelola pabrik es tersebut, justru memanfaatkan untuk memperkaya pribadinya. Tak heran sumber secara berapi-api meminta kepada penegak hukum, juga Gubernur Sulteng serta Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulteng, memanggil dan memeriksa kepala UPT DPK Kolonodale.

    "Sekali lagi saya minta, mohon supaya kepala UPT DPK Kolonodale dipanggil dan diperiksa jangan dibiarkan hal ini berlarut-larut, sangat merugikan daerah dan mempengaruhi kinerja aparatur lainnya di UPT tersebut, " cetus sumber.

    Sementara itu, Kepala UPT DPK Kolonodale, Trisno Puji yang dikonfirmasi terkait hal tersebut via WhatsApp (WA) di No+62 821-9299-xxxx tak dapat sama sekali memberikan keterangan. Ia, malah meminta wartawan media ini untuk ketemuan nanti dikolonodale karena saat ini dirinya sedang berada diluar daerah.

    "Walaikumsalam, oh iya pak Patar saya lagi dijalan menuju palu, nanti saja yah kalau sudah di palu, [1/2 12.52]. Demikian balasan WA pertama saat dikonfirmasi wartawan media ini.

    Kemudian konfirmasi berikutnya dan balasannya, "Met malam pak Patar, gimana pak apa yang perlu di konfirmasi pak, " balasnya lagi [1/2 20.30].

    Selanjutnya, setelah wartawan media ini menjelaskan rinci hal yang dikonfirmasi, tak ada mendapatkan penjelasan detail malah Kepala UPT Kolonodale meminta untuk bertemu langsung dikolonodale"Baik pak Patar, sebaiknya nanti konfirmasi setelah saya kembali ke Kolonodale pak, nanti kita ketemu di kantor, terima kasih, " balasnya [2/2 05.58].

    Nantikan berita selanjutnya, Wartawan media ini akan melakukan investigasi mendalam dan melakukan pengawalan terhadap kasus ini.

    (PATAR JS)

    Morut Sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kontak Tembak Satgas Gakkum TNI-Polri, Dua...

    Berita terkait